JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Aset-aset Rafael Alun yang disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, hingga kontrakan.
"Benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng. Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (31/5/2023).
Editor: Rizal Bomantama