JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani sebanyak 1.607 kasus korupsi dari tahun 2004 hingga 2024. Jenis korupsi yang paling sering terjadi adalah penyuapan.
"Bayangkan dari 2004-2024 saat ini sudah total sekitar 1.607 perkara. Modusnya, paling banyak masih penyuapan, baru kemudian disusul kedua (korupsi) dalam area apa? Dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Pelaku yang paling banyak terlibat dalam kasus korupsi adalah individu dari sektor swasta, diikuti oleh pejabat negara. Dalam hal instansi, pemerintah daerah adalah yang paling sering terjerat kasus korupsi.
Editor: Johan Jaelani