JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjdaitan akan mengikuti proses hukum dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong hingga ke pengadilan. Dalam kasus ini, Luhut melaporkan Koordinator Lokataru Foundation Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidianti.
Luhut mengatakan, Haris dan Fatia harus mempertanggungjawabkan pernyataannya di pengadilan. Dia mengigatkan, jangan berlindung di balik hak asasi manusia (HAM) dalam menyampaikan ekspresi yang bisa mencederai orang lain.
"Saya ingin sampaikan supaya kita semua ini belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut. Sudah berkali-kali saya sampaikan kebebasan bertanggung jawab. Jadi jangan mengatakan hanya hak asasi yang ngomong aja, hak asasi yang diomongin juga kan ada," ujar Luhut usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq