JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan waktu libur Lebaran jatuh pada 2 dan 3 Mei, serta cuti bersama Lebaran 2022 di tanggal 29 April dan 4 sampai 6 Mei 2022.
"Menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April 4, 5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam konferensi pers via YouTube, Rabu (6/4/2022).
Jokowi pun mengimbau masyarakat yang akan mudik di cuti bersama Lebaran 2022 untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Serta, untuk segera melakukan suntik vaksin booster Covid-19.
"Kita harus tetap waspada," tutur Jokowi.
Editor: Puti Aini Yasmin