back to homeBack
Infografis Mahkamah Internasional Sebut Pendudukan Israel atas Palestina Ilegal
1/1
Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat hukum pada Jumat (19/7/2024), bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan pemukiman Palestina dianggap ilegal.
iNews.id