BLITAR, iNews.id - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim). Samanhudi dibekuk karena terlibat dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Hasil penyelidikan polisi, Samanhudi terbukti memberikan informasi kepada komplotan perampok tentang seluk beluk rumah dinas wali kota, termasuk tempat penyimpanan uang. Samanhudi juga turut berkoordinasi, menentukan waktu yang tepat untuk merampok.
"Dia (Samanhudi) sudah kami tetapkan sebagai tersangka perampokan dan ditahan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Samanhudi mengenal dua di antara lima perampok saat ditahan dalam kasus korupsi di Lapas Brebes. Dari situ Saman mengetahui profil para pelaku yang merupakan residivis kasus curas.
Editor: Ihya Ulumuddin