JAKARTA, iNews.id - Nasib PT Garuda Indonesia (Persero) kini di ujung tanduk jika gagal merestrukturisasi utang. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pembubaran PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih menjadi opsi Kementerian BUMN selaku pemegang saham jika restrukturisasi utang emiten tersebut gagal.
Kendati demikian, upaya restrukturisasi utang dengan kreditor dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham.
"Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,” kata Kartika, dikutip Senin (18/10/2021).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, opsi pembubaran merupakan pandangan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas. Artinya, Kementerian BUMN melihat berbagai kemungkinan melalui perspektif yang lebih luas atas berbagai opsi dan langkah untuk mendorong pemulihan kinerja Garuda Indonesia.
Manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu saat ini masih fokus pada restrukturisasi utang yang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Upaya tersebut diintensifkan melalui berbagai upaya penunjang perbaikan kinerja secara fundamental, khususnya dari basis operasional penerbangan.
Editor: Kastolani Marzuki