JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada bulan Juli 2022 mencapai 21,35 miliar dolar AS. Angka ini naik 1,64 persen dibandingkan Juni 2022 atau naik 39,86 persen dibandingkan Juli 2021.
"Pertumbuhan impor di Juli 2022 lebih rendah secara month-to-month (mtm), dan pertumbuhan impor di Juli 2022 secara year-on-year (yoy) mengalami perlambatan dibandingkan pertumbuhan Juli 2021," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022).
Tercatat impor nonmigas Juli 2022 tercatat senilai 16,89 miliar dolar AS, turun 2,53 persen dibandingkan Juni 2022 atau naik 25,41 persen dibandingkan Juli 2021.
Di sisi lain, impor migas di bulan Juli 2022 senilai 4,46 miliar dolar AS, naik 21,30 persen dibandingkan Juni 2022 atau naik 148,38 persen dibandingkan Juli 2021.
"Peningkatan impor golongan barang nonmigas terbesar Juli 2022 dibandingkan Juni 2022 adalah logam mulia dan perhiasan/permata 193,7 juta dolar AS atau setara 62,51 persen," ucap Setianto.
Sedangkan penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar Juli 2022 adalah mesin/peralatan mekanis dan bagiannya 175,6 juta dolar AS atau setara 6,28 persen.
Editor: Jeanny Aipassa