JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum menetapkan nomor urut calon presiden-calon wakil presiden melalui undian, Selasa (14/11/2023).
Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2. Lalu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh nomor urut 1.
Masa kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, masa tenang akan berlangsung pada tanggal 11-12 Februari 2024, dilanjutkan dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Ganjar Pranowo sudah menegaskan menerima berapa saja nomor urut yang diberikan.
Editor: made prisni