JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan bekerja sama dengan kepolisian menindak tegas parkir sembarangan. Nantinya petugas melakukan tilang elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi kendaraan yang parkir sembarangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan kerja sama tersebut menindaklanjuti keluhan yang kerap dilontarkan masyarakat, yakni parkir liar.
"Biasanya terjadi parkir liar dan pelanggaran lalu lintas sesuai dengan kelaikan jalan kendaraan," ujar Syafrin, Rabu (15/2/2023).
Syafrin menambahkan, pihaknya bersama aparat kepolisian bakal menindak tegas para pelaku parkir liar baik yang berada di jalan lingkungan maupun jalan utama.
Editor: Reza Fajri