JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham PT Garuda Indonesia mengatakan, Pelita Air Service (PAS) disiapkan untuk menggantikan Garuda jika BUMN penerbangan itu pailit.
Garuda saat ini sedang menghadapi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kedua terhadap kreditor global.
PKPU merupakan skema restrukturisasi utang Garuda senilai Rp70 triliun dari total utang sebesar Rp140 triliun. Opsi tersebut menjadi pilihan utama sebelum pemegang saham menempuh langkah pailit.
Kendati demikian, Kementerian BUMN tetap mengupayakan restrukturisasi sebagai opsi pertama. Garuda Indonesia hanya akan dipailitkan bila restrukturisasi tidak berjalan mulus alias gagal.
Editor: Jujuk Ernawati