JAKARTA, iNews.id – Untuk mencegah dan menghindari praktik percaloan di lingkungan Satpas Surat Izin Mengemudi (SIM), kepolisian memberlakukan pembayaran non-tunai langsung mentransfer ke bank.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan seluruh Satpas SIM sudah mengubah metode pembayaran. Ini untuk memberantas praktik percaloan meloloskan peserta SIM secara mudah.
“Sebagai informasi, untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya, enggak ada lagi uang cash di sini,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Editor: Johan Jaelani