back to homeBack
Infografis: Perangkat 4G dan 5G Wajib Penuhi TKDN Minimal 35 Persen
1/1
Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo menetapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 5G sebesar 35 persen.
iNews.id