JAKARTA, iNews.id - Hari ini, pada tanggal 14 Februari 2024, dilangsungkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Acara ini merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia, karena akan menentukan pemimpin negara untuk periode lima tahun mendatang.
Sebelum pengumuman resmi hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), masyarakat dapat memperoleh gambaran awal tentang hasil Pemilu melalui berbagai metode seperti hitung cepat, seperti quick count, real count, dan exit poll.
Tahukah Anda apa perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu 2024? Simak Infografis diatas untuk mengetahuinya!
Editor: Johan Jaelani