JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk menggelar kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Hal ini demi menjaga kekhusyukan selama menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: Infografis Niat Puasa Ramadhan
“Yang jelas seperti tahun lalu, Sahur on The Road, ini sangat tidak diperbolehkan. Dan masyarakat betul-betul harus khusus untuk melaksanakan ibadah puasa dan biarlah kami yang ada di jalan, kami saja,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Infografis Doa Menyambut Ramadhan Penuh Berkah dan Ampunan
Latif menambahkan, Polda Metro Jaya juga akan melakukan patroli skala besar untuk memastikan keamanan selama bulan Ramadan. Termasuk, memastikan tidak ada warga yang menggelar SOTR.
Editor: Maspuq Muin