JAKARTA, iNews.id - Kabar baik bagi orang yang kebetulan terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka tetap dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah telah menyesuaikan seleksi ini dengan kondisi pandemi Covid-19. Dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ini.
“Dalam rekrutmen ASN 2021 akan disediakan pula sarana khusus bagi peserta positif Covid-19 sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi,” katanya dikutip dari pers rilis Humas BKN, Kamis (25/3/2021).
Editor: Zen Teguh