JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan santunan Rp50 juta untuk tiap ahli waris korban meninggal kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Santunan itu disebut sebagai perhatian dari negara untuk para korban.
"Mudah-mudahan itu dilihat sebagai empati kepala negara," kata Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (3/10/2022).
Mahfud mengatakan bagi korban luka dipastikan pengobatan ditanggung negara. Dia menyebut sudah berkoordinasi dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
"Biaya perawatan ditanggung negara," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama