CAPE TOWN, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin terancam ditangkap jika memijakkan kaki di Provinsi Western Cape, Afrika Selatan. Di provinsi itu terdapat kota populer Cape Town. Putin dijadwalkan mengunjungi Western Cape pada Agustus 2023 untuk mengikuti pertemuan BRICS.
Gubernur Western Cape Alan Winde mengatakan, Putin secara konsisten dan keras mengikis kebebasan rakyat Ukraina serta warga negaranya yang berani mengambil sikap menentang tindakan brutalnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin terkait tuduhan kejahatan perang di Ukraina. Dia menyayangkan sikap pemerintah Afrika Selatan yang tetap mengundang Putin meski ada surat perintah penangkapan.
Afrika Selatan merupakan salah satu anggota ICJ yang berarti dituntut kerja samanya untuk menyerahkan Putin jika menginjakkan kaki.
Editor: Anton Suhartono