SYDNEY, iNews.id - Raja Charles III secara resmi diproklamirkan sebagai kepala negara Selandia Baru dan Australia dalam seremoni di ibu kota masing-masing, Minggu (11/9/2022). Pada Sabtu kemarin, Charles lebih dulu dinyatakan sebagai raja dan kepala negara untuk Britania Raya.
Di Selandia Baru, peresmian Charles III sebagai kepala negara berlangsung di gedung parlemen, Ibu Kota Wellington.
Di Australia, Gubernur Jenderal David Hurley, perwakilan kerajaan Inggris di Australia, memproklamirkan Raja Charles sebagai kepala negara di gedung parlemen, Canberra. Pengumuman resmi itu ditandai dengan tembakan salvo sebanyak 21 kali.
Raja Inggris juga menjadi kepala negara Australia dan Selandia Baru yang merupakan bagian dari 14 kerajaan di luar Inggris. Namun peran sebagai kepala negara hanya sebatas seremonial.
Editor: Umaya Khusniah