JAKARTA, iNews.id - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diadakan sebanyak tiga kali dalam setahun mulai tahun 2024.
Peraturan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang direncanakan akan diterbitkan pada tanggal 30 April mendatang.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS yang diadakan sebanyak tiga kali setahun bertujuan untuk mengisi posisi yang kosong akibat pensiunnya pegawai negeri sipil (PNS) maupun pengunduran diri mereka.
Editor: Johan Jaelani