JAKARTA, iNews.id - Kemenag menurunkan usulan rata-rata biaya haji menjadi Rp94,3 juta dari sebelumnya sebesar Rp105 juta. Dari jumlah itu, paling besar untuk membiayai penerbangan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, penurunan usulan rata-rata biaya tersebut setelah mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak dan dilakukan pengkajian ulang.
“Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan biaya yang akan atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta. Ini sudah melakukan rasionalisasi berbagai aspek,” ucap Latief dalam rapat dengar pendapat panja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (22/11/2023).
Editor: made prisni