JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah mengucurkan Rp133,3 triliun untuk PT PLN (Persero) dari APBN untuk subsidi listrik hingga pembangunan jaringan listrik. Hal ini dilakukan demi menerangi seluruh penjuru nusantara.
Anggaran Rp133,3 triliun dari APBN tersebut dibayarkan kepada PLN dengan sejumlah rincian, yaitu:
1. Rp56,2 triliun berupa subsidi listrik agar harga terjangkau untuk keluarga tidak mampu (450VA).
2. Rp72,1 triliun berupa subsidi listrik agar harga stabil untuk kelompok (900VA ke atas).
3. Rp5 triliun berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyambung listrik di daerah terluar, dan kelompok termiskin.
Editor: Aditya Pratama