JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan bahwa Sandra Dewi akan dipanggil kembali terkait dugaan korupsi dalam perizinan tambang timah PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024, pukul 09.00 WIB. Sumedana belum mendapat konfirmasi apakah Sandra Dewi akan hadir atau tidak.
Selain itu, Sumedana juga merencanakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain dalam kasus tersebut, meskipun dia belum memberikan rincian tentang siapa saksi-saksi tersebut.
Editor: Johan Jaelani