JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM tidak menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) untuk 13 pelanggan nonsubsidi hingga periode April-Juni. Penetapan tersebut berdasarkan indikator makro ekonomi yang mencakup kurs rupiah, ICP, inflasi, dan harga patokan batubara.
"Dengan demikian, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Januari-Maret 2021," katanya, Selasa (9/3/2021).
Kementerian ESDM meminta kepada PLN untuk melakukan efisiensi operasional sekaligus meningkatkan penjualan listrik. Selain itu, pelayanan listrik kepada pelanggan juga harus terus ditingkatkan.
Editor: Rahmat Fiansyah