JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak melakukan perubahan tarif listrik nonsubsidi pada kuartal I 2023. Alasannya menahan kenaikan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi.
Sementara untuk di kuartal II 2023, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, Kementerian ESDM akan melihat lagi sejumlah komponen pembentuk tarif listrik tersebut.
"Untuk triwulan berikutnya, kita akan lihat faktor-faktor dan kondisi di lapangan. Saat ini yang sifatnya tarif itu harus dibicarakan multisektor," ucap Rida.
Adapun penyesuaian tarif listrik nonsubsidi biasanya dilakukan setiap kuartal. Namun itu juga dipengaruhi oleh empat faktor, di antaranya nilai tukar atau kurs, harga minyak, inflasi dan harga batu bara.
Editor: Jujuk Ernawati