JAKARTA, iNews.id - Tarif tes Covid-19 metode polymerase chain reaction (PCR) bakal turun menjadi Rp300.000. Nantinya hasil tes PCR akan berlaku 3x24 jam untuk penerbangan pesawat.
Menko Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penurunan harga tes PCR ini sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini merespons banyaknya masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR sebagai syarat perjalanan untuk pelaku perjalanan udara.
Dia menegaskan, kebijakan PCR ini diberlakukan karena pemerintah melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat. Ini menyusul mobilitas penduduk yang juga meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir.
Editor: Maria Christina