JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengatakan perintah kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.
Dia menyebut ada tanda emoticon dalam pesan itu.
"Itu tidak, itu hanya, itu ada tanda emoticon. Itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar-benar dilaksanakan penukaran," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq