BANGKOK, iNews.id - Thailand segera melegalkan pernikahan sejenis. Parlemen pada Rabu kemarin mengesahkan empat rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur hubungan sesama jenis. Thailand pekan lalu melegalkan ganja untuk konsumsi termasuk rekreasi, menjadi yang pertama di Asia.
Jika terealisasi, Thailand menjadi negara kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Taiwan.
Keempat RUU yang disetujui memberikan hak hukum terhadap pasangan sesama jenis yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.
RUU kemitraan sipil yang diajukan Partai Demokrat lebih dulu disetujui. Kemudian RUU pernikahan setara dengan aturan lebih liberal yang diajukan partai oposisi, Move Forward, juga disahkan, meski sempat ditentang.
"Ini merupakan pertanda sangat baik. Harus ada kesamaan standar untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan," kata Chumaporn "Waddao" Taengkliang, aktivis Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan.
Thailand memiliki komunitas lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) paling terbuka di Asia, namun belum ada aturan yang mengesahkan untuk pernikahan. Kondisi ini yang membuat Thailand menjadi surga bagi turis asing.
Editor: Anton Suhartono