JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menandatangani peraturan terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk Pemberantasan Judi Online.
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan berada di bawah naungan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Pembentukan Satgas bertujuan untuk mempercepat pemberantasan judi online dengan tegas dan terpadu, demi melindungi masyarakat.
Editor: Johan Jaelani