JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan pembiayaan kepada Perum Perumnas berupa Dana Investasi Pemerintah Rp650 miliar pada 2020. Pembiayan ini untuk mendukung program satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menkeu Sri Mulyani Indrawatimengatakan, pembiayaan ini dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor KMK 503/KM.06/2020 tanggal 9 November 2020, dia menugaskan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagai Pelaksana Investasi.
Investasi Pemerintah PEN ini berbentuk surat utang jangka panjang yang diterbitkan melalui penawaran terbatas Perum Perumnas Tahun 2020 dengan tenor tujuh tahun.
Editor: Zen Teguh