PALU, iNews.id - Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/10/2021).
Satresnarkoba Polres Palu menangkap dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Palu masing-masing berinisial Rl dan Rm karena diduga menjadi bandar narkoba dari Lapas dan dari keduanya disita barang bukti seberat empat kilogram.
(ANTARAFOTO/Basri Marzuki)
Editor: Yudistiro Pranoto