JAKARTA, iNews.id -  Menteri Sosial RI Tri Rismaharini saat melantik 416 pejabat Struktural disetarakan ke dalam jabatan fungsional dan 2 pejabat Struktural inpassing dalam jabatan fungsional di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/12/2020). 
Genap tujuh hari menjabat Menteri Sosial, Tri Rismaharini langsung memangkas birokrasi untuk mempercepat pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia. 
Hal ini sesuai dengan program kerja Presiden Joko Widodo periode 2020-2024 yaitu memangkas birokrasi dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. 
(Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto)
                                    Editor: Yudistiro Pranoto