BOYOLALI, iNews.id - Seorang anggota polisi Polres Boyolali menunjukan barang bukti saat ungkap kasus perahu tenggelam di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021).
Polres Boyolali menetapkan dua tersangka yaitu nahkoda GH (13) dan Kardiyo pemilik warung apung dalam peristiwa tenggelamnya perahu wisata air di Waduk Kedung Ombo yang menyebabkan 9 orang meninggal dunia.
(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Editor: Yudistiro Pranoto