TANGERANG, iNews.id - Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020).
Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh dan penolakan atas pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.
(ANTARA FOTO/Fauzan)
Editor: Yudistiro Pranoto