BANDUNG, iNews.id - Massa dari berbagai aliansi buruh melakukan aksi tuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022).
Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah Provinsi Jawa Barat menaikkan UMK Tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK Tahun 2022 yang berlaku di masing-masing kabupaten/kota.
(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Editor: Yudistiro Pranoto