JAKARTA, iNews.id - Ratusan Buruh Pelabuhan melakukan aksi menolak dugaan kriminalisasi terhadap aktivis SP JICT Rio Wijaya di Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/12/2019).
Selain itu buruh penyerahan surat penangguhan dari puluhan serikat buruh nasional dan internasional juga sudah diberikan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (KP3), Reynold Hutagalung.
Rio diduga dikriminalisasi karena kemungkinan aktif menyuarakan pembatalan privatisasi JICT kembali kepada Hutchison yang menurut BPK melanggar Undang-Undang dan merugikan negara minimal Rp4,08 trilun.
Editor: Yudistiro Pranoto