DEPOK, iNews.id - Undang-undang Tindak pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan DPR pada 12 April lalu menjadi kado istimewa di Hari Kartini tahun ini. Karena undang-undang TPKS akan menjadi instrumen penting untuk melindungi perempun dan anak dari tindak kekerasan seksual. UU ini telah diperjuangkan sejak sepuluh tahun lalu.
Sebagai rasa sukur atas pengesahan UU TPKS yang diketok oleh Puan Maharani, Aktivis Perempuan, Penyintas, orang tua penyintas dan beberapa kalangan yang konsen terhadap isu kekerasan seksual menyambut sukacita pengesahan UU TPKS dengan memakai kain-kain tradisi sebagai simbol semangat Kartini yang dinyalakan.
"Kita apresiasi pengesahan UU TPKS beberapa waktu lalu. Kita bisa menghela nafas panjang untuk sementara, karena awal perjuangan sudah dimenangkan. Tinggal perjuangan berikutnya adalah mengawal implementasi UU dimaksud, dan tentu butuh perjuangan yang kuat," kata Nury Sybli, Penggagas acara Sapawastra untuk Kartini, Sabtu (23/4/2022).
UU TPKS mengadopsi enam elemen kunci payung hukum yang komprehensif untuk penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual. UU TPKS memuat terobosan hukum yaitu dengan mengatur: (1) Tindak Pidana Kekerasan Seksual; (2) Pemidanaan (sanksi dan tindakan); (3) Hukum Acara Khusus yang hambatan keadilan bagi korban, pelaporan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan, termasuk pemastian restitusi dan dana bantuan korban; (4) Penjabaran dan kepastian pemenuhan hak korban atas penanganan, perlindungan dan pemulihan melalui kerangka layanan terpadu; dengan memperhatikan kerentanan khusus termasuk dan tidak terbatas pada orang dengan disabilitas. (5) Pencegahan, Peran serta masyarakat dan keluarga; (6) Pemantauan yang dilakukan oleh Menteri, Lembaga Nasional HAM dan masyarakat sipil.
Salah satu penyintas kekerasan seksual yang hadir, Gita Pragati menyampaikan rasa terima kasihnya pada Puan Maharani, selaku Ketua DPR RI yang teleh mengesahkan ruu tpks menjadi uu tpks. “Saya merasa memiliki kekuatan baru untuk melakukan dampingan korban. Perasaan saya tuh lega sekali begitu palu diketok mbak Puan,” ujar ibu dua putra ini.
Editor: Yudistiro Pranoto