PALU, iNews.id - Sejumlah warga menaikkan pasir menggunakan sekop ke dalam truk di kawasan pertambangan pasir rakyat di Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/11/2023).
Pemerintah setempat melarang penggunaan alat berat seperti eskavator dan sejenisnya beroperasi di tambang pasir rakyat. Upaya ini untuk melindungi sekitar 200-an kepala keluarga yang menggantungkan hidup sebagai penambang pasir.
ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Editor: Yudistiro Pranoto