BANDUNG, iNews.id - Pengunjung mengajak anaknya saat berkunjung ke pusat perbelanjaan Bandung Indah Plaza, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021).
Pemerintah kembali menerapkan penyesuaian PPKM level 3 dan level 2 pandemi COVID-19. Salah satunya dengan memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk mal dengan pendampingan orangtua dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Editor: Yudistiro Pranoto