JAKARTA, iNews.id - Indonesia tengah menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa hingga 20 Mei 2025, sebanyak 26.455 pekerja telah terkena PHK. Angka ini menunjukkan lonjakan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kemnaker mengungkapkan bahwa tiga provinsi dengan jumlah PHK tertinggi adalah Jawa Tengah (10.695 orang), DKI Jakarta (6.279 orang), dan Riau (3.570 orang). Sektor-sektor yang paling terdampak meliputi industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta jasa.
Sebagai respons, Kemnaker mendorong dialog sosial antara perusahaan dan pekerja untuk memitigasi dampak PHK. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk mendukung program pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) bagi pekerja yang terdampak, guna mempersiapkan mereka menghadapi tantangan pasar kerja yang terus berkembang.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat bahwa sepanjang 1 Januari hingga 10 Maret 2025, terdapat 73.992 pekerja yang terdampak PHK berdasarkan data peserta yang tidak lagi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Perbedaan data ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menangani isu ketenagakerjaan.
Kondisi ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di Indonesia, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu.
Editor: Yudistiro Pranoto