PHOTO LAIN
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) duduk di jalan bersama buruh yang berunjuk rasa menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/22/2021).
Anies Baswedan pada kesempatan tersebut mengatakan formula penetapan UMP yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tidak cocok diterapkan di Jakarta dan dianggap tidak layak.
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Editor : Yudistiro Pranoto
Bagikan Artikel: