JAKARTA, iNews.id - Wadirtipidnarkoba Kombes Pol Jayadi (kanan) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah), dan Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kiri) menyampaikan keterangan pers pengungkapan tindak pidana industri narkotika rumahan jenis sabu-sabu di salah satu unit Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana home industry narkotika jenis sabu-sabu jaringan Iran. Barang bukti berupa 753 gram sabu-sabu, 218 mililiter sabu-sabu cair, 11,265 gram methamphetamin, 2.211 mililiter aceton dan peralatan produksi serta menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing (WNA).
Editor: Yudistiro Pranoto