JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (kedua kanan) bersama jajaran membongkar aplikasi judi online sekaligus penyedia tayangan langsung atau live streaming prostitusi yang menampilkan adegan seks di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan penelusuran aliran dana dari rekening para tersangka. Dalam pengungkapan ini, Polisi menciduk empat orang tersangka, yakni Pangki Ek Suko, Erikko, Cipto Wicaksono, dan Feri Chandra.
"Perputaran uang dalam menjalankan kegiatan ini, omzet kotor per bulan itu sekitar Rp4 miliar sampai Rp4,5 miliar," kata Andi.
Keuntungan kotor itu nantinya akan berkurang setelah dipotong dengan biaya operasional dan menggaji para Host Live Streaming ataupun pemandu game judi online tersebut. Menurut Andi, untuk para Host Live Streaming beradegan 'panas', mereka bisa mengantongi pendapatan senilai Rp2,5 hingga Rp3 miliar.
"Kemudian khusus untuk menggaji host dan pemain itu antara Rp2,5 miliar sampai dengan Rp3 miliar per-bulan," ujar Andi.
Editor: Yudistiro Pranoto