BEKASI, iNews.id - Petugas Kepolisian dan BPTJ mengatur arus kendaraan yang akan memasuki Gerbang Tol Bekasi Barat menuju Jakarta, Bekasi, Senin (12/3/2018).
Mulai hari ini, Senin 12 Maret 2018 telah diberlakukan nomor kendaraan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi sejak pukul 06.00-09.00 pada hari Senin sampai Jumat. Pemberlakuan genap-ganjil cukup efektif karena tidak adanya antrian panjang kendaraan di pintu gerbang tol Bekasi Barat 1. Pemberlakuan melintas di pukul 06.00-09.00 dari Senin-Jumat juga berlaku untuk truk Gol III dan IV.
Menurut data PT Jasa Marga (Persero) Tbk, tak kurang dari 560.000 kendaraan yang melintasi Tol Jakarta-Cikampek setiap harinya. Adapun yang melintasi GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur mencapai 39.000 kendaraan. Sementara, pada jam diterapkannya kebijakan pembatasan, ada sekitar 8.000 kendaraan yang melintas.
(Sindonews/Isra Triansyah)
Editor: Yudistiro Pranoto