MAKASSAR, iNews.id - Empat tersangka kasus ilegal fishing dan ratusan barang bukti diamankan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel)di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel, Kota Makassar, Rabu (3/4/2024).
Keempat tersangka merupakan pelaku ilegal fishing yang berhasil diungkap sejak bulan Januari hingga Maret 2024.
Barang bukti disita meliputi bahan peledak untuk membuat bom ikan berupa 111 jeriken berisi pupuk ammonium nitrate full oil, 27 botol bekas air mineral berisi pupuk ammonium nitrate full oil. Serta 5.300 batang detonator pabrikan, enam batang detonator rakitan, dan lima batang detonator yang terangkai dengan sumbu api.
Editor: Yudistiro Pranoto