JAKARTA, iNews.id - Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI Sis Apik Wijayanto (kiri) bersalaman dengan Direktur Operasional Askrindo Anton Fadjar A. Siregar (kanan) dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan layanan BRI Virtual Account (BRIVA) untuk Askrindo mengenai pembayaran premi asuransi personal accident di Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Melalui kerja sama ini kini pembayaran premi asuransi bisa dilakukan melalui berbagai channel milik BRI diantaranya bisa dibayarkan lewat teller, ATM BRI, EDC BRI, M-Banking BRI, Internet Banking BRI dan Agen BRILink
Editor: Yudistiro Pranoto