JAKARTA, iNews.id - Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan dan penangkapan pelaku deface website Bawaslu di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Pelaku DS yang meretas situs Bawaslu menyatakan sistem keamanan situs milik pemerintah kurang baik sehingga mudah diterobos (hacked).
(Koran Sindo/Eko Purwanto)
Editor: Yudistiro Pranoto