JAKARTA, iNews.id - Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Marunda, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Pemerintah telah mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara secara bertahap dengan pertimbangan terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan 'Domestic Market Obligation' (DMO).
Persyaratan lain yaitu perusahaan batu bara tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN.
(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Editor: Yudistiro Pranoto