TANGERANG, iNews.id - Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang (kanan) bersama Kabid Pengawasan dan Penindakan Hengky Aritonang (kiri) dan Perwakilan Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri AKBP M.Iqbal (kedua kanan) menunjukkan tempat pensil yang berisi sabu saat jumpa pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/8/2018).
Bea Cukai Bandara Soetta bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan masuknya barang haram sabu seberat 504 gram dengan modus dimasukkan kedalam tempat pensil warna yang dikirim dari Tanzania melalui perusahaan jasa titipan, dan petugas gabungan juga berhasil mengamankan seorang WNI yang bertindak sebagai penerima barang.
Bea Cukai Bandara Soetta dan Bareskrim Mabes Polri juga berhasil menggagalkan masuknya Permen untuk anak-anak yang memiliki kandungan ganja seberat 227 gr yang dikirim lewat perusahaan jasa titipan dari Amerika. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia yang bertindak sebagai penerima barang.
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Editor: Yudistiro Pranoto