PHOTO LAIN
MALANG, iNews.id - Petugas membakar barang ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai, Malang, Jawa Timur, Selasa (25/6/2019).
Keseluruhan barang ilegal yang terdiri dari rokok tanpa cukai, alat bantu seksual, minuman keras ilegal dan senjata tajam tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.
(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Editor : Yudistiro Pranoto